Berbicara dengan EFZER | 08 115 333 51 | info@efzer.co.id
Burung di lokasi yang salah, khususnya sriti dan burung jalak dapat menjadi gangguan nyata bagi bisnis Anda. Bukan hanya kekacauan yang mereka buat, mereka juga dapat merusak tempat Anda dengan mencabut genteng, memblokir talang air dan mengusir pekerja Anda yang mempengaruhi reputasi Anda. Ada masalah lain yang berarti Anda harus mengambil tindakan pengendalian burung lebih cepat daripada nanti.
Kami berusaha setiap hari untuk membantu pelanggan, untuk memecahkan masalah burung mereka dengan solusi yang kami dibuat khusus.
Dibalik layar, kami terus berinovasi, membuat EFZER kami lebih efektif, ramah lingkungan, mendukung pelanggan kami diseluruh Indonesia, mendengarkan kebutuhan mereka dan meningkatkan apa yang akan kami lakukan setiap hari
EFZER bekerja dengan perusahaan di setiap masalah hama burung. Ini terus mencari pendekatan & penyelesaian yang inovatif untuk membantu klien agar dapat menjalankan operasional, memberikan solusi dan meningkatkan kepercayaan akan kesehatan dan keselamatan kerja.
Undang-Undang Pengendalian Burung
Sebagian besar dari kita suka melihat burung di habitat aslinya, tetapi itu bisa menjadi masalah yang sangat berbeda ketika ada terlalu banyak burung di tempat yang salah. Burung seperti merpati, jalak, dan burung camar bisa menjadi pengganggu jika dibiarkan berkumpul di tempat bisnis. Namun, ada implikasi legislatif dengan tindakan yang diambil yang mempengaruhi spesies burung di Indonesia, diatur oleh Undang-Undang RI No.5 Tahun 1990
Karakteristik EFZER
Undang-undang Pengendalian Burung
Sebagian besar dari kita suka melihat burung di habitat aslinya, tetapi itu bisa menjadi masalah yang sangat berbeda ketika ada terlalu banyak burung di tempat yang salah. Burung seperti sriti, merpati, jalak, dan burung camar bisa menjadi pengganggu jika dibiarkan berkumpul di tempat bisnis. Namun, ada implikasi legislatif dengan tindakan yang diambil yang mempengaruhi spesies burung di Indonesia , diatur oleh Pemerintah Indonesia Undang-undang RI No.5 Tahun 1990.
Semua metode kami untuk mengendalikan burung pengganggu di EFZER mematuhi undang-undang yang ditetapkan dalam TENTANG. KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA.
Singkirkan burung di rumah dan bisnis Anda dengan EFZER
Species dan panduan burung
Beberapa spesies hama burung di Indonesia dapat menjadi gangguan serius di lokasi yang salah – tanyakan kepada siapa saja yang memiliki burung merpati bersarang atau burung camar bersarang di tempat usaha mereka. Mereka tidak hanya dapat menyebabkan kerusakan pada properti, tetapi detritus mereka juga berpotensi menyebarkan penyakit. Berikut adalah beberapa spesies burung Indonesia yang dapat menyebabkan masalah di lokasi yang salah.
Penyakit Burung
Burung diketahui membawa berbagai penyakit, juga menjadi inang bagi serangga hama lainnya. Merpati adalah tuan rumah kutu, kutu dan tungau burung. Infeksi dapat menyebar ke manusia dari kotoran burung dan sarangnya.
Penyakit yang dibawa burung merpati dan burung camar bisa membuat manusia sakit parah. Menghindari infestasi burung adalah langkah pertama dalam pencegahan infestasi. Penting untuk bertindak cepat untuk mengurangi bahaya kesehatan.
Beberapa penyakit yang dibawa burung :
Salmonella – bakteri yang dibuang oleh burung camar dan merpati, dapat menyebabkan Salmonellosis dan demam Paratifoid
Psittacosis –Ornitologi atau dikenal juga dengan sebutan Pigeon Fancier’s lung adalah penyakit yang ditularkan dengan menghirup bakteri dari kotoran yang kering atau memegang bulu.
Unggas – ditularkan ke orang yang terpapar kotoran atau ekskresi lain dari merpati yang terinfeksi.
Escherichia coli (E.Coli) – virus sebagian besar disebarkan oleh burung camar, dapat menyebabkan gastroenteritis dan septikemia.
Infeksi jamur – Dibawa oleh kotoran burung menyebabkan histoplasmosis dan kriptokokosis dibawa dalam kotoran burung
Tungau burung – Memakan darah burung tetapi akan menggigit manusia. ini ditemukan di dalam tempat bersarang dan bersarang.
